Lombok Tengah ( Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) meminta pedagang semangka yang berjualan di sepanjang jalur bypass depan Bandara Lombok dapat membongkar lapaknya. Pasalnya, keberadaan lapak itu dinilai mengganggu keindahan dan terlihat kumuh. Terlebih menjelang event MotoGP di Sirkuit Mandalika yang akan digelar Oktober mendatang.
Kepala Seksi Deteksi dan Pencegahan Dini Satpol PP Loteng, Baiq Anggraini mengatakan pendirian lapak di sekitar bypass tersebut juga bertentangan dengan Perda Nomor 6/2012 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Karena itu, para pedagang lebih dulu diminta membongkar sendiri lapak mereka.
“Kita memberikan sosialisasi dan pengarahan saja untuk tidak berjualan, karena dilarang berjualan di jalur bypass ini,” ujarnya, Selasa (29/8/2023) di lokasi. Ia menerangkan, setelah pihaknya menyampaikan sosialisasi para pedagang semangka sanggup untuk membongkar lapaknya setelah selesai jualan. “Karena ini sifatnya musiman makanya setelah jualan mereka habis atau tidak musim lagi (dibongkar, red) untuk ditata,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang semangka di jalur bypass, Salamah mengatakan petugas meminta mereka untuk membongkar lapak miliknya karena akan ada event MotoGP. “Kita diminta bongkar karena ada balapan MotoGP itu, tapi insyaallah kita bongkar setelah semangka habis. Sebulan lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, para pedagang sudah membangun lapak sekitar empat bulan yang lalu, dan akan berjualan hingga musim semangka berakhir. “Kami petani dimana kita jual ini kalau tidak di pinggir jalan, kalau sudah selesai saya akan bongkar sendiri tidak pol PP,” tegasanya. (fhr)