25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahDLH Loteng Sebut Aktivis Pengerukan di Bukit Sekitar Mandalika Tak Punya Kewenangan

DLH Loteng Sebut Aktivis Pengerukan di Bukit Sekitar Mandalika Tak Punya Kewenangan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) merespon terkait aktivitas pengerukan bukit di depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang belakangan menuai sorotan publik. Ditegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena persoalan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.

Kepala DLH Loteng, Lalu Sarkin Junaidi, menjelaskan bahwa secara teknis pihaknya telah beberapa dimintai persetujuan oleh pelaku usaha, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan anggaran serta jumlah personel pengawas di lapangan. “Sudah banyak meminta persetujuan teknis ke kita. Tapi sekali lagi, kami terbatas anggaran dan personel,” katanya.

Dikatakan, dengan aktivitas pengerukan bukit di Mandalika itu terlebih ada kekhawatiran aktivitas tersusun bisa menyebabkan longsor dan banjir di sekitar kawasan untuk itu pihaknya berharap dari pemerintah pusat maupun provinsi yang memiliki kewenangan bisa berkoordinasi dengan DLH kabupaten. “Harusnya dari provinsi dan pusat yang memiliki kewenangan bisa koordinasi dengan kita gitu,” imbuhnya.

Menurutnya, DLH juga pernah menyampaikan persoalan ini kepada instansi di tingkat provinsi. Namun hingga kini respons yang diterima masih bersifat umum dan belum ada tindakan konkret. “Kita sudah koordinasi. Mereka bilang akan mempelajari dulu. sementara itu saja kita tunggu lah tindak lanjut dari yang memiliki kewenangan,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah pengerukan bukit itu dapat dikategorikan sebagai aktivitas yang merusak lingkungan, Sarkin tidak bisa memberikan penilaian karena ini masih dalam proses penataan.

“Kalau dibilang merusak lingkungan, ini katanya dalam rangka penataan. Tapi kita tidak tahu apakah penataan ini mengarah ke perbaikan atau tidak. Kita harus turun dulu, dan itu harus bersama-sama dengan pihak yang berwenang,” tegasnya.

Pihaknya juga mengaku belum mengetahui status lahan yang digarap, apakah milik pribadi atau tidak, termasuk apakah kegiatan itu sudah mengantongi izin resmi.

“Saya belum tahu juga apakah itu lahan pribadi atau bukan, dan apakah mereka sudah punya izin atau tidak. Karena sistem permohonan izin sekarang sistem Oss jadi kita tidak tahu. Setahu saya yang menyangkut lahan itu yang punya kewenangan,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer