Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) periode 2025-2029 terjadi dualisme, lantaran Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dilakukan dua kali. Musorkab yang berlangsung di Illira Lite Hotel, Kamis (20/3) menyatakan Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Loteng, Lalu Firman Wijaya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Loteng masa bakti 2025-2029. Sementara Musorkab kedua yang berlangsung di de Bale Sultan Hotel pada Selasa (25/03) menetapkan M. Samsul Qomar sebagai Ketua KONI Loteng dengan klaim didukung 21 cabang olahraga (cabor).
Pada Musorkab versi 20 Maret hadir perwakilan 35 cabor dari 39 cabor yang terdaftar resmi di KONI. Bahkan, dua cabor menyatakan dukungan usai Musorkab berlangsung. Lalu Firman Wijaya menyampaikan, konsolidasi dukungan ini dilakukan bersama 37 Cabor untuk memastikan tidak adanya dukungan atau klaim sepihak di Musorkab kedua.
“Ada 37 Cabor saat ini dari 39 Cabor yang terdaftar di KONI. Jadi kalau ada Musorkab didukung oleh Cabor yang ada saat ini, itu hanya klaim sepihak dan Musorkab yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Firman saat mengumpulkan pengurus cabor pendukung di Loteng, Selasa (25/03/2025).
Sebelumnya, Ketua harian KONI Loteng Demisioner, Lalu Mukmin Jahar mengatakan legalitas Musorkab versi 20 Maret diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin. “Musorkab hanya tak dihadiri oleh cabor Drumband, Billiard, Selancar, dan Kempo. Tapi Musorkab dipastikan sah karena syaratnya 50 persen + 1 sementara ini sudah 95 persen,” katanya.
Hasil Musorkab itu pun dipastikan sudah sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan. legitimasi dari Musorkab KONI Loteng adalah pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi. Konsekuensi Musorkab kemarin, semua pengurus KONI sudah demisioner. Untuk itu jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI, maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari Ketua KONI NTB melalui kehadiran Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI NTB.
“Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai, maka ganti induk. Sama seperti di KONI jika ketuanya tidak kompeten dan profesional, ya harus diganti,” tandasnya.
Di sisi lain, M. Samsul Qomar mengatakan dirinya terpilih kembali sebagai Ketua KONI atas kehendak cabor dan pihaknya menerima sebagai amanah yang harus dijaga. “Target kita Porprov 2026 mendatang kita bisa tiga besar dan meraih 45 medali emas,” ujarnya.
Ia juga mengaku akan bekerjasama dengan Pemda Loteng untuk melakukan pembinaan atlet dan pelatih. Pihaknya juga memastikan bahwa Musorkab yang dilakukan pada 25 Maret yang sah karena sesuai dengan AD/ART organisasi. “Saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, ada 21 Cabor yang memberikan dukungan dan ini sudah sah sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (fhr)