25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahFokus Pelayanan Publik dan Penguatan Program Daerah, DPRD Loteng Setujui APBD 2026

Fokus Pelayanan Publik dan Penguatan Program Daerah, DPRD Loteng Setujui APBD 2026

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang di Aula Gedung DPRD Lantai II, Jumat (28/11), setelah Badan Anggaran (Banggar) dan tim pemerintah daerah merampungkan pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda. APBD ini disusun dengan pendapatan sebesar Rp2,473 triliun dan belanja Rp2,465 triliun, sehingga menghasilkan surplus Rp8,180 miliar.

Juru bicara Banggar, Edy Saputra dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp534,726 miliar, pendapatan transfer Rp1,912 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp26,626 miliar. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, efektivitas belanja, pemenuhan SPM, serta program prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 dan belanja wajib daerah.

Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran. “Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyetujui struktur anggaran, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk penanganan penyalahgunaan narkoba yang dinilai mengkhawatirkan di kalangan generasi muda. “DPRD meminta agar pemerintah daerah menyusun program pencegahan berbasis desa dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif,” imbuhnya.

Rekomendasi lain menyoroti peningkatan disiplin ASN, pengembangan desa juara lomba, serta langkah terhadap penyakit masyarakat. Di sektor pariwisata, DPRD meminta penyusunan program pengembangan destinasi secara berkelanjutan yang tetap menjaga pelestarian alam dan budaya, termasuk memaksimalkan peran Satgas Investasi dalam mendeteksi persoalan investasi dan memetakan potensi wisata.

“Termasuk mendorong inovasi anggaran dalam promosi event pariwisata tahunan serta peningkatan kualitas SDM pariwisata,” tandasnya.
DPRD menyatakan bahwa rekomendasi tersebut menjadi dasar penguatan program pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026.

- Advertisement -

Berita Populer