25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaLombok TengahIkut Lomba Desa Tingkat Nasional, Desa Semparu Sabet Juara untuk Pengolahan Sampah

Ikut Lomba Desa Tingkat Nasional, Desa Semparu Sabet Juara untuk Pengolahan Sampah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil menjadi juara dua Lomba Desa dan kelurahan Tingkat Nasional. Mewakili NTB, Desa Semparu mengikuti lomba dalam bidang pengelolaan sampah.

Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat mengatakan raihan juara ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi desa dan masyarakatnya. “Juara ini sebagai motivasi dan semangat buat ke depan untuk bisa lebih baik dan tidak akan puas dengan pencapaian hari ini,” ujarnya, Rabu (16/8/2023).

Diketahui, Desa Semparu memang punya inovasi sendiri dalam pengelolaan sampah. Antara lain, masyarakat diminta membawa sampah non organik dari rumah masing-masing saat ingin mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di kantor desa.

Masyarakat Desa Semparu yang hendak mengurus administrasi di desa diwajibkan membawa sampah non organik dari rumah masing-masing sebagai salah satu bentuk edukasi terhadap pentingnya pengolahan sampah. Sampah yang dibawa warga kemudian diolah di desa.

Dijelaskan Ratmaji, pihaknya sudah berencana dan berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai kebutuhan atau sarana bagi masyarakat yang belum terpenuhi. “Kebutuhan yang belum ada akan kami wujudkan untuk desa kami tercinta ini,” ujarnya.

Raihan juara itu pun dipersembahkan untuk masyarakat Desa Semparu secara khusus, dan masyarakat NTB secara umum. Pihaknya pun menyampaikan ucapan terima kasih pada Pemprov NTB dan Pemda Loteng yang mendukung Semparu menjadi desa yang memiliki sistem pengolahan sampah berkualitas.

“Terutama perangkat desa. Mereka telah bersinergi mencapai prestasi yang luar biasa ini,” ucap Ratmaji. Penghargaan kepada Desa Semparu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Discovery Hotel, Jakarta Utara. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer