Lombok Tengah (Inside Lombok) – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengapresiasi 71 desa dan kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat. Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/12/2025).
Kepala Inspektorat Loteng, Lalu Aknal Afandi, mengatakan kegiatan gelar pengawasan bertujuan menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurut Aknal, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi indikator penting komitmen pemerintah desa dan kelurahan dalam menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa.
Sementara itu, Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, menegaskan gelar pengawasan memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. “Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegasnya.
Pathul menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawalan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Loteng.
“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Loteng telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Loteng sebagai peringkat pertama di NTB,” ungkapnya.
Capaian tersebut disebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

