Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Lalu Sungkul, menegaskan bahwa kelompok Kecimol bukan bagian dari budaya Sasak. Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) yang dilarang tampil di beberapa wilayah karena dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sungkul menjelaskan, pengembangan pariwisata tidak boleh menghalalkan segala cara demi peningkatan ekonomi. Ia menilai kelompok Kecimol sering menampilkan joget yang dianggap vulgar dan tidak mencerminkan nilai budaya Lombok. “Pengembangan pariwisata itu harus mempertahankan nilai budaya Lombok, kecimol itu bukan bagian dari budaya kita karena menampilkan joget vulgar,” ujarnya.
Menurutnya, kesenian yang mencerminkan identitas budaya lokal harus dijaga. Ia mencontohkan kesenian Genggong, Kelentang, dan Gendang Beleq yang disebutnya sebagai kesenian monumental. “Kalau kecimol ini pungut sana pungut sini jadilah kecimol, lama-lama musik kita hilang identitasnya,” imbuhnya.
Sungkul juga menyoroti citra kelompok Kecimol di mata masyarakat yang dinilai perlu dibenahi. Ia mengingatkan agar kelompok tersebut tidak menampilkan tarian atau atraksi yang terlalu vulgar, mengingat masyarakat Lombok dikenal religius.
“Misalnya di Desa Mertak Tombok selalu melarang karena di sana wilayah pesantren. Tidak elok juga tampil di jalan yang ada TPQ dan pengajian. Saya juga yakin ketua AK ini tidak mampu mengontrol anggotanya saat atraksi, kenapa rombongan kecimol sepuluh yang punya seratus, tidak terfilter,” katanya.
Ia mengusulkan agar kelompok Kecimol mengubah pola pertunjukan menjadi lebih terarah, seperti membuat pentas seni yang menonjolkan talenta tanpa menimbulkan kemacetan. “Jangan lagi berpikir jalan umum ini sama seperti dulu, karena sekarang sudah ramai,” tandas Sungkul.

