31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahKejaksaan Loteng Luncurkan Program Jaksa Masuk Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

Kejaksaan Loteng Luncurkan Program Jaksa Masuk Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) meluncurkan Program Jaksa Masuk Pesantren sebagai bagian dari penyuluhan hukum bidang intelijen. Program ini bertujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan pesantren.

“Ini bentuk nyata Kejaksaan Negeri Loteng akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Loteng, Putri Ayu Wulandari, dalam keterangannya yang diterima Rabu (22/10).

Kegiatan perdana diikuti 487 peserta yang terdiri atas 291 kepala madrasah tsanawiyah (MTs) dan 196 kepala madrasah aliyah (MA). Menurut Wulandari, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik untuk belajar dan membentuk karakter. Namun, ia menilai lingkungan pendidikan kerap juga menjadi tempat terjadinya kekerasan, perundungan, hingga pelecehan seksual.

“Lingkungan pendidikan tidak jarang menjadi lokasi yang berpotensi terjadi kekerasan, bullying, narkoba bahkan kasus pelecehan seksual. Hal ini tidak hanya melanggar hukum tapi juga mencederai norma-norma yang ada selama ini,” ujarnya.

Wulandari menegaskan kehadiran Jaksa Masuk Pesantren merupakan langkah untuk memberikan edukasi hukum agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri. Ia menyebut, kasus kekerasan seksual yang ditangani kejaksaan meningkat dari 13 perkara pada 2023 menjadi 20 perkara pada 2024, dan 28 perkara pada 2025.

Ia berharap angka tersebut tidak terus meningkat di tahun-tahun mendatang dan menegaskan komitmen kejaksaan untuk memberikan tuntutan maksimal bagi pelaku kekerasan seksual.

Sementara itu, Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya menyatakan pesantren merupakan benteng moral dan akhlak bangsa yang melahirkan generasi berilmu dan berakhlak. Namun, ia mengingatkan bahwa pesantren juga tidak luput dari ancaman kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Kita tentu sangat prihatin jika kekerasan semacam ini terjadi di lingkungan pendidikan. Apalagi di pesantren yang sejatinya menjadi tempat menuntut ilmu, membentuk karakter, dan menanamkan nilai-nilai moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Pesantren tidak hanya berfungsi menegakkan hukum, tetapi juga mengedukasi dan mencegah kekerasan melalui pendekatan langsung di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan. Korban tidak hanya mengalami luka fisik tetapi juga luka batin yang mendalam. Oleh karena itu, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer