24.5 C
Mataram
Senin, 2 Februari 2026
BerandaLombok TengahKejari Loteng Dorong Pemulihan Pelaku Restorative Justice Lewat Pelatihan di BLK Adhyaksa

Kejari Loteng Dorong Pemulihan Pelaku Restorative Justice Lewat Pelatihan di BLK Adhyaksa

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) mendorong penerapan keadilan restoratif melalui pelatihan bagi pelaku tindak pidana yang mendapatkan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif di Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa. Program ini bertujuan memulihkan dan memberdayakan pelaku agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari, mengatakan kunjungan ke BLK Adhyaksa menjadi bagian dari upaya pihaknya dalam mengedepankan pemulihan sosial melalui peningkatan keterampilan bagi para pelaku. “Pelatihan ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami agar para peserta tidak hanya menyesali perbuatannya, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemandirian ekonomi,” ujarnya, Kamis (16/10).

Sebelumnya, Kejari Loteng bersama sejumlah instansi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Sosial melalui Penyelenggaraan BLK Adhyaksa.

BLK Adhyaksa menyediakan berbagai jurusan pelatihan, di antaranya tata rias, las, teknisi HP, menjahit, servis sepeda motor, spa therapist, hidroponik, barista, food & beverage service, AC residensial, dan tata boga.

Melalui program ini, Kejari Loteng berharap peserta dapat memperoleh keterampilan, pemahaman, dan sikap positif untuk menjadi sumber daya manusia yang lebih mandiri. “Ini sekaligus menjadi salah satu implementasi nyata semangat keadilan restoratif yang humanis dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer