24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahKejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan...

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan Barang Bukti (BB) dari 54 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini adalah perkara sejak Januari hingga Agustus 2025, seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan putusan pengadilan. “Pemusnahan ini sesuai dengan aturan UU dan juga peraturan Kejaksaan bahwa harus memusnahkan BB perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga barang bukti itu tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya, Rabu (20/8) di halaman kantor Kejari Loteng.

Putri menjelaskan bahwa dari 54 perkara diantaranya merupakan kasus peredaran narkoba jenis shabu mendominasi yakni sebanyak 31 perkara dengan total BB seberat 180,24 gram dan nilainya mencapai Rp120 juta. perkara terbanyak kedua yakni kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 8 kasus. Selanjutnya perkara pencurian sebanyak 6 perkara, penganiyaan dengan senjata tajam sebanyak 3 perkara, pemalsuan dokumen berupa ijazah palsu sebanyak 2 perkara, pemerasan dan pengancaman 1 perkara dan KDRT sebanyak 1 perkara. Terakhir adalah perkara perdagangan dan lalu lintas masing-masing 1 perkara. “Jadi total ada 54 perkara. Termasuk yang kasus ijazah palsu anggota dewan juga kita musnahkan. Yang bersangkutan sudah menjalani hukum pidana dan sudah bebas,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa sejauh ini kasus peredaran narkoba di Loteng masih menjadi kasus terbanyak, untuk itu pihaknya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan akan tetap mengajukan tuntutan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan dan menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Loteng. Pathul menilai pentingnya menerapkan edukasi kepada semua masyarakat khususnya melalui jenjang pendidikan. Kendati kekerasan terhadap anak sampai terjadi di lingkungan pondok pesantren, seperti kasus di Kecamatan Pringgarata. “Tentu ini sebagai pembelajaran kita semua terhadap bagaimana membina lembaga pendidikan termasuk anak-anak yang sekolah di sana. Ketua yayasan ini pada prinsipnya paham agama. Tapi ini menjadi pembelajaran yang harus dihadapi,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer