25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Maret 2026
BerandaLombok TengahKejari Loteng Musnahkan Barang Bukti Inkracht, dari Kasus Narkotika hingga Kekerasan Seksual

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti Inkracht, dari Kasus Narkotika hingga Kekerasan Seksual

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (4/3), di halaman kantor setempat. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari kewenangan institusi dan komitmen transparansi penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari, mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. “Kejaksaan berwenang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, kekerasan seksual, penganiayaan dan pencurian, pelanggaran di bidang kesehatan, minyak dan gas bumi, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 21,306 gram, 539 butir obat terlarang jenis carisoprodol, dan 100 butir obat terlarang jenis tapentadol,” jelasnya.

Selain itu, turut dimusnahkan 22 potong pakaian dari perkara kekerasan seksual, 15 bilah senjata tajam dari kasus penganiayaan dan pencurian, delapan kantong jamu dari pelanggaran kesehatan, satu barcode ilegal BBM dari perkara minyak dan gas bumi, serta tiga lembar dokumen check-in penerbangan dari perkara perlindungan pekerja migran Indonesia.

Putri Ayu menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Loteng dalam pengelolaan barang bukti, sekaligus wujud komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Ia menambahkan pemusnahan barang bukti diharapkan memperkuat sinergi antar penegak hukum di Loteng serta memberikan pesan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan.

“kegiatan ini semakin memperkuat sinergi penegak hukum di Loteng dan memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa segala bentuk kejahatan akan diproses sesuai hukum, dan barang bukti akan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer