29.5 C
Mataram
Rabu, 3 Juli 2024
BerandaLombok TengahLoteng Kekurangan 13 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Penuhi Kebutuhan Petani

Loteng Kekurangan 13 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Penuhi Kebutuhan Petani

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Petani di Lombok Tengah (Loteng) masih kekurangan pupuk subsidi. Pasalnya, alokasi pupuk subsidi yang diterima dari pemerintah pusat di 2023 ini hanya 17 ribu ton, dari total kebutuhan pupuk subsidi mencapai 30 ribu ton.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Loteng, Zainal Arifin mengatakan ada kekurangan pupuk subsidi sebanyak 13 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan petani di Loteng. Penambahan kuota pun sudah diusulkan ke pemerintah pusat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam ketiga pada September-Desember tahun ini.

“Memang sekarang ini dari 17 ribu ton yang kita diberikan itu masih ada sisa 4 ribuan ton setelah terealisasi 12 ribuan ton, tapi 4 ribu ton itu tidak akan mencukupi dari kebutuhan yang kita usulkan itu. Sehingga kami usulkan lagi, minta tambahan,” ujarnya, Selasa (31/7/2023) usai rapat evaluasi di Kantor Bupati Loteng.

Zainal menjelaskan, jenis pupuk subsidi yang mengalami kekurangan yakni jenis urea dan NPK. Tiap tahun, pihaknya selalu mengusulkan sebanyak 30 ribu ton. Berdasarkan asumsi pihaknya, per hektare lahan pertanian di Loteng membutuhkan 290 kg pupuk urea per tahun.

- Advertisement -

“Luas lahan pertanian yakni 130 ribu hektare untuk padi dan jagung selama setahun dengan kebutuhan pupuk sebanyak 30 ribu ton,” imbuhnya.

Alokasi tersebut sudah ditentukan di awal tahun, sehingga alokasi yang diberikan pusat selalu kurang karena ketersediaan anggaran. “Kita mengajukan lewat pemerintah provinsi. Nanti provinsi yang komunikasi dengan pusat,” lanjut Zainal.

Sisi lain, jika tambahan alokasi pupuk subsidi ini tidak juga dipenuhi pusat, maka petani di Loteng terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal. “Kalau pupuk subsidi ini kan harganya kalau urea Rp2,5 ribu kalau beli yang non subsidi Rp12,5 ribu,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer