25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahLoteng Raih Skor Tertinggi di NTB dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024

Loteng Raih Skor Tertinggi di NTB dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meraih predikat skor tertinggi di NTB dalam hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2024. Penilaian tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, Loteng memperoleh skor 3,4547 dengan status kinerja tinggi, menempatkan Loteng di peringkat 37 dari 399 kabupaten se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, bahwa predikat tersebut merupakan prestasi dan dedikasi seluruh OPD lingkup Pemda Loteng. “Prestasi ini tidak lepas dari sinergi kuat antara seluruh perangkat daerah dan dukungan penuh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Loteng,” ujarnya, Selasa (29/4).

Dikatakan, capaian ini menjadi lompatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Lombok Tengah hanya meraih skor 2,9223 dengan status sedang dan berada di urutan 179 nasional.

“Alhamdulillah, ini kado terindah bagi kita semua di Hari Otda 2025. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak, semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan kita,” katanya.

Pathul menegaskan, capaian ini menjadi capaian kerja makro yang menggambarkan keberhasilan suatu daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. “Tentu predikat ini dihasilkan dari berbagai macam program yang diselenggarakan dan dilaksanakan oleh Pemda. Variabel yang dinilai oleh Kemendagri itu ada enam indikator,” tegasnya.

Lebih lanjut, capaian kinerja urusan pemerintahan kalau capaian itu adalah proses yang dilakukan untuk dapat menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan. “Selanjutnya capaian akuntabilitas Pemda itu tingkat organisasi/OPD berhasil memenuhi pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang dilaksanakan kepada masyarakat, indikator yang dinilai itu 126 indikator,” imbuhnya.

Selanjutnya, tugas pembantuan yang dilakukan oleh Pemda Loteng yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, pihak Pemda diselesaikan dengan laporan efektifitas dan efisiensi dalam hal penggunaan dana. “Tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi itu betul-betul digunakan seefektifnya dan memenuhi target yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer