27.5 C
Mataram
Sabtu, 27 Desember 2025
BerandaLombok TengahMenikah Lagi Saat Suami Merantau ke Luar Negeri, Perempuan Asal Pujut Dipolisikan...

Menikah Lagi Saat Suami Merantau ke Luar Negeri, Perempuan Asal Pujut Dipolisikan Mertua

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial SI, warga Desa Mertak, Pujut, Lombok Tengah (Loteng) dilaporkan oleh mertuanya sendiri ke Polres Loteng karena diduga menikah lagi dengan laki-laki lain. Pasalnya pernikahan tersebut dilakukan SI saat suami sahnya, SN, merantau ke Luar Negeri.

“Informasinya begitu, cuma harus kita selidiki faktanya baru kita bisa berkomentar,” kata Kepala Desa Mertak, Muhammad Sahnan, Kamis (4/9) saat dikonfirmasi melalui telepon. Sahnan mengatakan pelaporan itu dilakukan pada Rabu (3/9) kemarin oleh pihak keluarga SN. Mereka keberatan, sebab anaknya tidak pernah menceraikan SI, namun nekat nikah dengan orang lain. “Kami sempat mau mediasi mereka ini di kantor desa, cuma lebih dulu lapor ke Polres. Jadi belum sempat mediasi,” ujarnya.

Sahnan menjelaskan, menurut informasi yang ia terima dari warga sekitar, SI awalnya meminta untuk diantar pulang oleh mertuanya ke rumah orang tuanya di Dusun Semunduk, Desa Mertak. Sahnan mengaku tidak mengetahui secara detail apakah saat diantar pulang status SI sudah diceraikan atau tidak. “Saya tidak tahu pasti apa masalahnya, ya. Kata SI, ia sudah diceraikan oleh SN, suaminya. Makanya dia minta untuk diantar pulang. Cuma kata suaminya, hal itu tidak pernah ia lakukan,” imbuhnya.

Kedua belah pihak sempat melakukan komunikasi dengan difasilitasi oleh kepala dusun masing-masing. “Sempat sih suami sahnya ini minta uang denda kepada pihak calon suami istrinya itu, cuma tidak ada uang. Calon suami istrinya hanya menyanggupi Rp5 juta, pernah lagi ia menawarkan Rp9 juta, cuma ditolak lagi,” bebernya.

Tak lama setelah itu, keluarga SN pun mengetahui bahwa SI ini sudah melangsungkan akad nikah dengan pria lain. Pihak keluarga SN marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Loteng. “Dia duda juga suaminya yang baru itu, kalau tidak salah, sudah menikah tiga kali,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi, dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban. Ia menyebut harus menanyakan dulu ke Kanit PPA Satreskrim seperti apa kasus tersebut. “Saya tanyakan ke Kanit PPA dulu ya,” Ujar Brata.

- Advertisement -

Berita Populer