25.5 C
Mataram
Selasa, 13 Januari 2026
BerandaLombok TengahPemda Loteng Anggarkan Rp2,4 Triliun untuk Gaji Pegawai di 2026

Pemda Loteng Anggarkan Rp2,4 Triliun untuk Gaji Pegawai di 2026

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk pembayaran gaji pegawai pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan oleh Pemda Loteng sebagai bagian dari belanja pegawai dalam APBD 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufiqurrahman Pua Note, mengatakan besaran anggaran gaji pegawai tahun 2026 lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,8 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Memang lebih sedikit dibanding dengan tahun ini, kalau dipersenkan di angka 40 persen tahun ini karena pembagian dana transfer berkurang. Kalau tahun lalu kan persentase nya diangka 36 persen,” ujarnya, Senin (12/1) di Praya.

Ia menjelaskan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tidak mempengaruhi belanja pegawai dalam APBD. Hal itu karena P3K Paruh Waktu menggunakan akun belanja yang berbeda. “P3K Paruh Waktu ini menggunakan akun belanja barang dan jasa, karena pembayaran upah sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan,” jelasnya.

Taufiqurrahman menambahkan, anggaran yang disediakan untuk pembayaran upah P3K Paruh Waktu mencapai sekitar Rp9,3 miliar. Anggaran tersebut berada di luar pembayaran upah yang disalurkan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

- Advertisement -

Berita Populer