Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng enggan menyebutkan target penerimaan pajak hiburan dari event MotoGP di Sirkuit Mandalika yang akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023 mendatang. Terlebih penyelenggara MotoGP di Sirkuit Mandalika disebut meminta keringanan pajak.
“Saya memang belum melihat suratnya (permintaan keringanan pajak, Red). Nanti kami baca dahulu, baru kita akan rundingkan,” ujar Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri kepada Inside Lombok, Selasa (5/9/2023).
Pathul mengatakan, untuk gelaran MotoGP 2022 lalu Pemda Loteng mendapatkan pembayaran pajak hiburan Rp12 miliar. Jumlah itu dari pajak pembelian tiket dan lainnya.
“Kalau yang sekarang sulit (ditentukan). Tergantung berapa tamu kita. Apalagi pihak promotor minta keringanan pajak,” ujarnya. Selain itu, kata Pathul, berbicara mengenai target ia mengaku agak sulit karena pihaknya tidak mampu membaca pangsa pasar. “Agak sulit berapa tamu yang akan datang bagaimana prospek tahun ini. Sulit ini pekerjaan satu tahun,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya optimistis pada perhelatan MotoGP 2023 ini akan berjalan dengan baik dan lancar. “Harapan kita mudah-mudahan seperti kemarin bisa mencapai,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappenda Loteng, Baiq Aluh Windayu mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terkait dengan penjualan tiket MotoGP. Terlebih hal itu akan menentukan besaran pajak yang akan didapat Loteng.
“Kita Koordinasi dengan MGPA meminta diberikan akses untuk mengetahui seperti apa real transaksi penjualan tiket,” ujarnya. (fhr)