Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat bersikap tegas terhadap masyarakat nelayan yang membangun rumah semi permanen di sempadan pantai Kuta Mandalika. Jika pemerintah berencana merelokasi, maka harus ada rencana yang jelas. Namun, tidak juga mengabaikan masyarakat nelayan yang luntang-lantung membuat rumah di sempadan pantai hingga menyalahi aturan.
Anggota DPRD Loteng, Murdani mengatakan masyarakat nelayan yang membangun rumah semi permanen di sempadan Pantai Kuta itu perlu disikapi dengan tegas. “Silakan dijelaskan dengan baik kalau memang melanggar. Jangan menggusur tapi tidak memberikan solusi, mereka harus dipikirkan juga untuk tempat tinggal,” ujarnya, Selasa (4/3).
Dikatakan, di tengah pembangunan pariwisata yang masif pihaknya tidak ingin melihat ketimpangan terjadi di kawasan itu. Di satu sisi pengembangan pariwisata ini kan dihajatkan untuk meningkatkan investasi dan pendapatan daerah, tapi di sisi lain juga ada sebagian masyarakat yang ada di lingkaran KEK Mandalika yang harus dipastikan hajat hidupnya. “Jadi kampung Nelayan itu tidak merasakan manfaat dari keberadaan kawasan wisata Mandalika itu,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis bagaimana memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. “Kalau kemudiannya kampung nelayan yang ada di sempadan pantai itu digusur apa kemudian solusi dari pemerintah itu juga harus dipikirkan,” tegasnya.
Menurutnya, pemda atas nama negara harus hadir untuk menjadi pelayan masyarakat. Masyarakat punya hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak itu jug hak dasar. Maka kami mensupport pemerintah untuk menyediakan rusunawa itu. “Jangan biarkan masyarakat terlunta-lunta. itu yang membuat citra pariwisata kita semakin bertambah buruk dan jadi cerita negatif di dunia internasional,” tegasnya. (fhr)

