Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menyarankan tenaga honorer yang tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu untuk mengikuti pelatihan keterampilan, termasuk di Balai Latihan Kerja (BLK). Kebijakan ini menyusul tidak terakomodasinya sebanyak 1.129 honorer yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk tenaga guru, Senin (5/1/2026).
Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah, meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalin komunikasi dengan para tenaga honorer yang dirumahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kepala OPD terkait untuk intens berkomunikasi dan menjelaskan sehingga tidak bias nanti pemahamannya para tenaga honorer ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tidak mengangkat seluruh honorer menjadi P3K paruh waktu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat dan terjadi di seluruh kabupaten di Indonesia. “Tentu kita berharap bagaimana Pemerintah Pusat. Kita sudah melaksanakan apa yang menjadi kebijakan. Semoga nanti ada respon dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurutnya, tenaga honorer yang tidak diangkat sebagai P3K paruh waktu diharapkan dapat mencari peluang lain sebagai tempat mengabdi. Selain itu, kepala OPD diminta menyarankan para honorer untuk mengikuti pelatihan atau kursus keterampilan. “Kan ada lembaga-lembaga seperti PKBM dan lain-lain,” tandasnya.
Nursiah menegaskan, opsi pemberian pelatihan bagi honorer yang tidak terakomodasi sebagai P3K paruh waktu masih dapat dijalankan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. “Sepanjang ini adalah ketentuan, selama tidak menabrak yang seharusnya dengan tidak seharusnya,” tandasnya.

