Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak tanggal 11- 20 Desember mendatang.
Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan menjelaskan sebanyak 3316 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan dan membutuhkan tujuh orang petugas di masing-masing TPS. “Tujuh orang anggota KPPS per TPS jadinya kita membutuhkan petugas itu sekitar 23.212 orang,” ujar Darmawan, Senin (18/12/2023).
Dijelaskan, bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi petugas KPPS bisa mendaftarkan diri langsung di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing desa atau kelurahan. “Kami persilahkan bagi masyarakat untuk mendatangi sekretariat PPS,” katanya.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan jaminan kesehatan atau jaminan keselamatan kerja jika terjadi kecelakaan kerja bagi petugas seperti santunan kecelakaan kerja ringan maupun berat. “Santunan meninggal dunia juga sudah disiapkan oleh KPU,” imbuhnya.
Dikatakan, Untuk mengantisipasi peristiwa banyaknya petugas atau penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja pada pemilu tahun 2019 lalu pihaknya juga telah menyiapkan sistem melalui smartphone atau website.
“Maka di tahun 2024 ini KPU menggunakan alat bantu yaitu sistem informasi rekapitulasi (si-rekap). Si rekap Mobile dan Web yang digunakan oleh PPK dan KPU Kabupaten,” tandasnya. (fhr)