31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahPemkab Loteng Dorong KDMP Selesaikan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Gerai

Pemkab Loteng Dorong KDMP Selesaikan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Gerai

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) mendorong percepatan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 154 desa dan kelurahan. Seluruh KDMP diminta segera menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 15 November 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Loteng, M. Ikhsan, mengatakan program KDMP tidak sekadar menjadi slogan, tetapi harus benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Karena Koperasi Merah Putih ini tidak sebagai slogan, tapi benar-benar dia hadir harus bisa menjadi sesuatu yang tepat di tengah-tengah masyarakat saat ini,” ujarnya, Senin (3/11).

Ikhsan menjelaskan, percepatan pembangunan KDMP dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat, dengan melibatkan Komandan Kodim (Dandim) sebagai Ketua Satuan Kerja (Satker) di daerah. “Semuanya harus siap wajib, 15 November 2025 ini (proses inventarisasi lokasi pembangunan) harus selesai. Makanya TNI ini dilibatkan menjadi Satkernya. Pembangunan ini Satkernya itu adalah TNI, bukan di Dinas tetapi di Dandim,” katanya.

Pembangunan infrastruktur KDMP akan bekerja sama dengan PT Agranis sebagai pihak pembiaya. Sementara itu, penentuan lokasi gerai diserahkan ke masing-masing desa agar memilih tempat yang strategis.

“Kalau tidak ada aset, ya harus sewa. Kalau ada miliknya Pemkab bisa disewa, kalau milik provinsi juga bisa. Kalau desa punya lahan, langsung dibangun. Seperti Rembitan kemarin langsung dibangun,” jelasnya.

Pemkab Loteng memberi tenggat waktu hingga 15 November 2025 bagi setiap desa untuk menyerahkan data lokasi dan luasan lahan yang diajukan. Jenis usaha yang akan dijalankan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa.

“Sangat tergantung kepiawaian dari pengelola KDMP dalam hal ini ketua koperasi dalam melihat dan mengidentifikasi potensi yang ada di masing-masing desa,” tegasnya.

Ikhsan menambahkan, usulan jenis usaha harus sesuai dengan arahan kementerian, seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, unit simpan pinjam, serta pergudangan dan logistik. “Apa yang harus mereka lakukan semuanya akan tersusun di dalam rencana bisnis mereka, lalu nanti rencana itu akan diakurasi, dinilai oleh kepala desa, lalu setelah mendapatkan persetujuan akan diajukan ke bank,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Loteng juga memberikan pelatihan bagi pengurus KDMP guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. “Kita akan melakukan pendampingan melalui peningkatan kapasitas SDM. Pelatihan hampir seluruh pengurus saat ini sudah mendapatkan pelatihan,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer