Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan NTB. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan NTB sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah (Pemda) dalam proses audit laporan keuangan.
Pathul Bahri menegaskan, penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut ketepatan waktu dan kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Ketepatan waktu dan kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemda Loteng harus terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran,” ujarnyai.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar mampu meraih hasil optimal dalam proses audit oleh BPK.
“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga hasil audit yang diperoleh bisa maksimal dan sesuai dengan harapan bersama,” katanya.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng optimistis dapat mempertahankan capaian opini terbaik dengan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga menegaskan komitmen mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing sesuai visi pembangunan daerah.

