31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahPengangkatan Ditunda Pemerintah Pusat, Pemda Loteng Minta Lulusan PPPK Tetap Selesaikan Pemberkasan

Pengangkatan Ditunda Pemerintah Pusat, Pemda Loteng Minta Lulusan PPPK Tetap Selesaikan Pemberkasan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) untuk menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Tengah (Loteng) tidak berdampak terhadap hasil kelulusan. Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya mengatakan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menunda pengesahan Kelulusan PPPK tidak berdampak terhadap kelulusan pada penerimaan tahap pertama.

“Silakan dilanjutkan semua proses yang sedang berjalan seperti pemberkasan dan silakan diselesaikan,” ujarnya, Selasa (11/3).

Dijelaskan, mengikuti penundaan yang diberlakukan, bagi para pelamar yang PPPK yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi kemarin akan tetap bekerja sebagai tenaga honorer. “Status kelulusan PPPK kan belum bisa disahkan, kalau bekerja tetap bekerja sebagai tenaga honorer,” jelasnya.

Firman menyebut bahwa, formasi pengangkatan PPPK di Loteng pada tahun 2024 yaitu sebanyak 1650 yang akan diseleksi dalam beberapa tahapan, seperti yang sudah dinyatakan lulus pada tahap pertama. “Formasi PPPK yang baru diterima pada penerima tahap satu kemarin kurang dari 60 orang sisanya nanti di tahap kedua,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer