Lombok Tengah (Inside Lombok) – Diskominfo Lombok Tengah (Loteng) memperkenalkan prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU) sebagai langkah awal mengintegrasikan berbagai layanan publik yang selama ini berjalan terpisah. Upaya ini ditujukan untuk mengatasi lambatnya akses layanan yang dirasakan masyarakat.
Kepala Diskominfo Loteng, Muhamad, menjelaskan bahwa integrasi sistem menjadi kebutuhan mendesak karena banyaknya aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung. “Selama sistem berdiri sendiri-sendiri, pelayanan tidak akan efektif,” ujarnya. Prototipe PEPADU mencakup layanan prioritas seperti informasi real-time ketersediaan tempat tidur RSUD Praya, laporan kinerja layanan Dukcapil, serta data opsen PKB dan BNKB dari Bapenda.
Menurut Muhamad, integrasi ini diharapkan mempermudah pemantauan kinerja sekaligus meningkatkan transparansi layanan. “Integrasi ini dapat mempermudah pemantauan kinerja sekaligus meningkatkan transparansi layanan pemerintah,” imbuhnya.
Pengembangan PEPADU telah dibingkai dalam Arsitektur dan Roadmap 2025–2029 yang mengatur tata kelola data, standar layanan, dan keamanan informasi. “Dokumen tersebut menjadi pedoman lima tahun ke depan agar PEPADU tidak berhenti pada pengembangan aplikasi semata,” tegasnya.
Diskominfo juga menyiapkan penambahan layanan, termasuk pendaftaran online RSUD Praya, pengecekan pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir, dan layanan pajak sektor hiburan. Integrasi dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing perangkat daerah. PEPADU diharapkan menjadi solusi atas fragmentasi aplikasi yang selama ini membebani pemerintah dan masyarakat.
“Platform ini juga menjadi dasar transformasi digital Loteng untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terukur,” tandasnya.

