23.5 C
Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024
BerandaLombok TengahPerjelas Masalah Lahan, Masyarakat Pesisir Pantai Selatan Kembali Datangi Kantor DPRD Loteng

Perjelas Masalah Lahan, Masyarakat Pesisir Pantai Selatan Kembali Datangi Kantor DPRD Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan masyarakat dari pesisir pantai selatan Lombok Tengah (Loteng) kembali mendatangi kantor DPRD Loteng, untuk memperjelas tuntutan mereka. Sebelumnya mereka melakukan aksi di depan kantor DPRD Loteng, Senin (14/10) awal pekan kemarin.

Koordinator Aksi, Ali Wardan mengatakan pihaknya bersama masyarakat yang ingin memperjelas terkait persoalan lahan mereka yang sejak dulu dirampas oleh investor. “Persoalan lahan di Rowok, dan pantai selatan ini membuat masyarakat kesulitan untuk beraktivitas,” ujarnya, Rabu (16/10) di Praya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dewan dan pihak terkait untuk memberikan perlindungan hukum terhadap sejumlah warga yang sedang menghadapi persidangan karena dilaporkan oleh investor. “Kami meminta kehadiran pihak kepolisian untuk memberi perlindungan hukum kepada warga yang ingin beraktivitas di pantai,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada DPRD Loteng untuk merevisi Perda nomor 7 tahun 2011 terkait dengan pengaturan sempadan pantai yang membuat masyarakat pesisir tidak bisa lagi beraktivitas.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Samsul Hadi mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pembahasan lanjutan terkait dengan tuntutan masyarakat dengan berbagai pihak yang terlibat. “Nanti kita akan kumpulkan lagi pihak-pihak yang berkepentingan, pihak investor dan warga yang lahannya diduga diambil,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan berkas dan dokumen terkait dengan lahan yang dimaksud. “Kita juga perlu pelajari, ini kan kerjainnya sudah lama maka kita akan agendakan insyaallah Jumat,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memperhatikan permintaan revisi perda terkait dengan pengaturan sempadan pantai itu. “Dinas sudah bilang itu akan direvisi, ini pekerjaan panjang kami juga meminta masyarakat bersabar karena prosesnya panjang,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer