26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TengahPleno Rekapitulasi KPU Loteng Sempat Dihujani Interupsi Saksi, Pertanyakan Dugaan Kecurangan di...

Pleno Rekapitulasi KPU Loteng Sempat Dihujani Interupsi Saksi, Pertanyakan Dugaan Kecurangan di Kecamatan Pujut

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Lombok Tengah (Loteng) pada pemilu 2024 sempat terjadi kegaduhan. Alhasil pleno sempat diskors sementara. Kegaduhan tersebut ditengarai ketidaktegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Loteng dalam melakukan pengawasan pada proses Pemilu 2024 ini.

Sejumlah saksi Parpol dan saksi DPD RI yang hadir menghujani interupsi kepada pimpinan sidang usai pembacaan hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujut. Mereka mempertanyakan sikap Bawaslu setempat dengan banyaknya dugaan kecurangan yang terjadi di hampir seluruh tempat di Kecamatan Pujut.

“Menurut saya di sini banyak sekali dugaan kecurangan. Sekarang saya mau tanya, apa sikap Bawaslu terhadap dugaan pidana dari tingkat KPPS sampai KPU ini,” kata salah satu saksi DPD RI, Lalu Tajir Syahroni dalam sidang yang digelar Selasa (5/3/2024) sore.

Tajir menyebut Bawaslu hanya makan gaji buta lantaran dirasa tidak pernah serius menangani laporan masyarakat. “Kalian ini dibayar negara untuk melakukan pengawasan. Kalian makan gaji buta, fasilitas negara kalian habiskan,” kesalnya.

Selain itu, ia juga membeberkan sejumlah pasal yang dapat menjerat seseorang jika sengaja melakukan tindak pidana pemilu (tipilu). Bawaslu pun diminta membaca kembali pasal 532 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan jika ada satu suara saja yang dihilangkan dengan sengaja sehingga yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan suaranya, maka ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda maksimum Rp 48 juta. “Kemudian kalau dilakukan oleh penyelenggara itu ancamannya bertambah sepertiga,” lanjutnya.

Di sisi lain, Tajir memberikan peringatan kepada Bawaslu untuk tidak bermain-main dalam melakukan tugas pengawasan. “Jadi Bawaslu ini jangan main-main. Ini bukan soal administrasi saja, karena dari awal saya sudah ingatkan apa sikap Bawaslu dengan dugaan kecurangan ini,” tegas Tajir.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi yang langsung menanggapi hal tersebut menilai kritik yang dilontarkan saksi itu merupakan bagian dari saran sebagai bahan perbaikan kedepan. “Atas masukan ini kami akan menjadikan sebagai salah satu menjadi bahan evaluasi kami,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer