Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan 14 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi penindakan di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Rabu (29/10) pukul 02.30 WITA.
Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, operasi tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Lekor. “Hasil penindakan di tiga lokasi (TKP) di Desa Lekor, kami mengamankan 14 orang terduga pelaku,” ujarnya.
Dari 14 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yakni laki-laki berinisial S, MK, dan M. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa paket plastik klip berisi diduga sabu seberat brutto 7,78 gram, satu unit timbangan digital, 19 bandel plastik klip bening, dua pipa kaca, satu set alat hisap (bong), alat skop plastik, serta 22 unit telepon genggam berbagai merek.
“Kami juga mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa surat-surat dan beberapa senjata tajam terdiri dari dua bilah parang, satu bilah samurai, dan dua unit senapan angin,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Loteng bersama Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas para pelaku serta tidak akan memberikan ruang gerak terhadap jaringan peredaran narkoba,” tegas AKBP Eko Yusmiarto.

