Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan pulang mudik lebaran ke kampung halaman.
“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujar Kapolres Loteng Iwan Hidayat, Rabu (3/4/2024).
Dikatakan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan berlaku saat mulai libur lebaran dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalulintas Polres Loteng. Cara menitipkan kendaraan cukup dengan mendatangi petugas piket penjagaan Polres dan nantinya akan diarahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas. “Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan. “Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” tandasnya. (fhr)