31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TengahPuluhan Karyawan Angkasa Pura Supports Geruduk Kantor Cabang Lombok, Ancam Mogok Kerja

Puluhan Karyawan Angkasa Pura Supports Geruduk Kantor Cabang Lombok, Ancam Mogok Kerja

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan Karyawan Angkasa Pura Supports (APS) yang bertugas di Bandara Lombok menggedor kantor cabang perwakilan Lombok, Senin (15/7). Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerjaan LOP itu menuntut perusahaan plat merah tersebut untuk memperjelas status mereka sebagai karyawan tetap atau atau masih dalam sistem kontrak.

Selain itu juga mereka menuntut pemenuhan hak dasar sebagai karyawan yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Ketua Serikat Pekerja LOP, Lalu Muhammad Hasyim mengatakan pihaknya meminta direksi APS untuk memperjelas status mereka sebagai karyawan, terlebih hal itu akan berdampak terhadap pemenuhan hak dan kewajiban sebagai karyawan.

“Kita tuntut pemenuhan hak sesuai anjuran Disnaker sama perjanjian bersama. Kami memberikan waktu kejelasan selama tiga hari kedepan,” ujarnya, Senin (15/7/2024) di depan Kantor APS cabang Lombok.

Dia menjelaskan, bahwa mereka juga menuntut pemenuhan hak-hak dasar yang melekat sebagai karyawan seperti gaji dasar dan tunjangan yang sesuai dengan surat keputusan (SK) sebagai pegawai tetap.

Selain itu, mereka juga mengancam dalam tiga hari ke depan tidak ada kejelasan terkait dengan tuntutan mereka dari pihak Direksi APS maka mereka akan melakukan mogok kerja. “Kalau dalam tiga hari kedepan kami tidak mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan maka kami akan melaka mogok massal,” tegas Hasyim.

Dijelaskan, sebelumnya muncul informasi perusahaan tempat mereka bekerja sekarang akan dimerger dengan Holding BUMN. Namun informasi tersebut tidak jadi dan sudah batal.

Terpisah, Kepala Cabang Kantor Perwakilan APS Lombok, Ahmad Fardian mengatakan para pekerja yang tergabung dalam serikat tersebut memang menuntut kepastian, karena rencana merger ini ternyata tidak jadi. “Kami sudah menjelaskan bahwa mergernya APS batal ya atas informasi yang kami terima dari kantor pusat,” katanya.

Dijelaskan, karyawan akan kembali bekerja seperti biasa dengan perusahaan yang lama dan biasa kembali bekerja. Pihaknya juga akan melayangkan tuntutan mereka ke kantor pusat terkait dengan tuntutan mereka. “Menurut mereka masih ada hak-hak yang belum terpenuhi setelah tidak jadi merger ya tolong dipenuhi harapan mereka itu ya. jadi kurang lebih itu saja tuntutan mereka,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer