31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahRatusan Warga Datangi Polres Loteng, Desak Polisi Tindak Preman Berkedok DC

Ratusan Warga Datangi Polres Loteng, Desak Polisi Tindak Preman Berkedok DC

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan warga mendatangi Mapolres Lombok Tengah (Loteng) pada Kamis (23/10) untuk meminta kepolisian menindak tegas aksi premanisme berkedok debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perampasan kendaraan warga oleh oknum DC tanpa surat pengantar dari pengadilan.

Massa menuntut agar polisi segera mengusut tuntas praktik perampasan kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai DC. Mereka juga meminta kasus dugaan perampasan mobil yang telah dilaporkan korban ke Polres Loteng segera ditindaklanjuti.

“Banyak sekali berkeliaran di jalanan para preman berkedok DC dan secara semena-mena merampas motor atau mobil masyarakat. Ini harus segera ditindak tegas kepolisian,” ujar salah satu orator, Kusuma Wardana, di hadapan massa aksi.

Kusuma menegaskan, tindakan para DC telah meresahkan masyarakat karena kerap bertindak layaknya preman. Ia mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa DC tidak boleh mengeksekusi jaminan fidusia tanpa melalui proses gugatan di pengadilan. Namun, menurutnya, praktik di lapangan justru sebaliknya.

“Oknum DC justru merampas dan memeras masyarakat. Kami minta pihak kepolisian untuk memberantas aksi premanisme yang berkedok DC ini,” ujarnya.

Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan aspirasi warga dan menegaskan komitmen untuk bersama-sama memberantas tindakan premanisme di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk bersama-sama memberantas aksi premanisme,” kata Eko.

Ia menambahkan, laporan warga terkait dugaan perampasan kendaraan akan diusut hingga tuntas. Saat ini, kepolisian masih menunggu keterangan dari korban dan saksi terkait kasus tersebut. “Kepolisian berkomitmen atas hal tersebut. Terhadap laporan korban, pihak kepolisian saat ini sedang menunggu keterangan dari saksi maupun korban,” imbuhnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi DC yang melakukan tindakan melanggar hukum. “Kalau masyarakat ditemui DC jangan mau, jangan takut. Silakan masyarakat menyelesaikan masalah di Polsek terdekat atau bisa bawa ke Polres Loteng,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer