25.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaLombok TengahRp15 Miliar Anggaran Operasional Sempat Mandek, Bikin Resah KPPS Loteng

Rp15 Miliar Anggaran Operasional Sempat Mandek, Bikin Resah KPPS Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan pegawai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatangi Kantor Bank NTB Syariah Cabang Praya, Selasa (26/11) pagi. Kedatangan mereka untuk mencairkan dana operasional KPPS. Namun pihak bank belum menerima dana tunai yang dibutuhkan dari Bank Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng, Hendri Harliawan menjelaskan saat para anggota KPPS mendatangi untuk mengambil anggaran, pihak bank memang belum menerima pencairan dari Bank Indonesia. “Kami sudah koordinasikan dari tujuh hari yang lalu, cuman Bank NTB yang belum siap, uang cash-nya kurang,” ujarnya, Selasa (26/11).

Hendri menuturkan, bahwa pihak bank memang masih proses klaim di Bank Indonesia perwakilan NTB. Anggaran untuk operasional harusnya Rp15,4 miliar, tapi Bank NTB baru siap dana tunai Rp8 miliar, sementara sisanya masih menunggu dari Bank Indonesia. “Itu untuk anggaran honorarium, operasional KPPS, dan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1689,” jelasnya.

Di sisi lain, Hendri menegaskan ini memang masih proses pencarian, sehingga pihaknya memutuskan persoalan ini bisa teratasi. “Ini penyediaan saja. Ini kan barang pasti. Nanti bisa diklaim tinggal tunjukkan nota sebagai spj-nya,” tandasnya.

Terpisahkan, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Praya, Lalu Indra Jaya menepis soal tuduhan yang menyebutkan Bank NTB belum siap. Ia menjawab terkait dengan uang operasional yang diminta tersebut tetap ada. Namun untuk jumlah tersebut akan diambilkan di Bank Indonesia.

“Kita tetap siap, hanya saja kita perlu memesan dari Bank Indonesia dulu pada Senin kemarin dan dicairkan Selasa ini,” ungkapnya. Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa mengenai pencairan dana operasional itu sudah disalurkan ke semua PPS. “Sudah diselesaikan semua sore tadi, sesuai dengan permintaan KPI, jadi dana itu KPU yang tau jadi kami tidak bisa merincikan,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer