26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TengahRusak Pemandangan, Baliho Bacaleg di Loteng akan Dicabut

Rusak Pemandangan, Baliho Bacaleg di Loteng akan Dicabut

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) tidak akan segan untuk mencabut baliho maupun poster bakal calon legislatif (bacaleg) yang belakangan banyak menghiasi sudut-sudut Loteng. Baliho itu antara lain dipasang di pohon, tembok, tiang listrik, hingga dinilai merusak pemandangan dan keindahan wilayah.

Kasat Pol PP Loteng, Zainal Mustakim mengatakan pihaknya telah diberikan amanah dan tugas sebagai penegak peraturan daerah (perda), termasuk Perda No 6 tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Salah satunya tidak boleh orang atau badan usaha memasang baliho atau stiker di pohon dan tiang listrik.

“Termasuk dalam hal ini poster bakal calon legislatif itu tidak boleh, itu akan kita sikat. Mulai hari ini kita ingin melihat kota kita yang indah jadi tidak ada lagi pohon yang ada penghuninya, entah itu caleng atau lembaga sekolah,” ujarnya pada Inside Lombok, Rabu (9/8/2023) di kantornya.

Ditegaskan, khusus baliho para bacaleg memang memiliki aturan tersendiri. Misalnya Bawaslu mulai mengawasi pemilu untuk menertibkan. Namun dalam hal ini pihak Satpol PP tidak mengacu terhadap undang-undang pemilu, melainkan mengacu pada perda yang ada di Loteng.

“Bahwa tidak boleh menempel poster dan baliho di pohon, itu merusak! Kalau ada sanksinya ya kita cabut. Karena ini mengganggu keindahan kota,” imbuh Zainal. Menurutnya, dari operasi yang dilakukan pihaknya telah mencabut ratusan baliho maupun stiker yang tidak memiliki izin dan merusak keindahan kota. “Kita sudah cabut ratusan, tapi kita fokus operasi khusus di dalam kota dulu,” jelasnya.

Pihaknya berharap semua pihak terutama para bacaleg untuk tidak lagi mengotori keindahan kota dengan memasang poster dan baliho dirinya di pohon. “Kalau ada yang pasang kita pasti cabut, kalau mau pasang reklame silahkan saja tapi itu bayar di space iklan, tapi apakah itu boleh dari Bawaslu kami belum tau,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer