Lombok Tengah (Inside Lombok) – Lima pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah dalam operasi terpadu yang digelar di wilayah Kecamatan Praya. Total 10 orang tersebut ditemukan di dua lokasi kos-kosan berbeda pada Selasa (25/11).
Kasat Pol PP Lombok Tengah, Zainal Asikin, mengatakan para muda-mudi itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Lombok Tengah sendiri. Setelah diamankan, mereka langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga melalui kepala dusun masing-masing.
“Dari berbagai daerah asalnya. Lombok Tengah juga ada. Mereka belum menikah. Ada 10 orang, 5 pasangan. Mereka sudah kita serahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Zainal menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus diperkuat untuk mencegah tindakan asusila di wilayah Lombok Tengah. Tidak hanya di kawasan Praya, operasi juga akan menyasar wilayah lain, termasuk kawasan wisata seperti Kuta Mandalika. “Iya nanti kita akan menyasar dan lakukan operasi juga di kawasan luar kota Praya,” ujarnya.
Selain operasi penggerebekan, Satpol PP juga akan memberikan imbauan kepada pengelola kos-kosan dan homestay agar tidak memfasilitasi tindakan yang melanggar norma sosial dan agama. “Nanti kita juga akan imbau kepada para pengelola untuk tidak memberikan hal-hal yang menyimpang,” tegasnya.

