26.5 C
Mataram
Jumat, 7 Februari 2025
BerandaLombok TengahSekda Loteng Tegaskan Tidak Boleh Ada Bangunan di Sempadan Pantai

Sekda Loteng Tegaskan Tidak Boleh Ada Bangunan di Sempadan Pantai

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menanggapi adanya permintaan warga Kampung Nelayan Desa Kuta yang dijanjikan tempat tinggal setelah tergusur dari lahan Hak Pengelolaan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3. Pasalnya, setelah tergusur, para warga justru membangun rumah sederhana di sempadan Pantai Kuta Mandalika. Padahal membangun rumah di sempadan pantai bertentangan dengan aturan.

“Secara aturan membuat atau membangun apapun sepanjang itu adalah sempadan pantai maka tidak boleh ada bangunan,” ujar Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, Kamis (6/2) di kantornya.

Pihaknya masih mencarikan solusi terkait dengan kondisi warga nelayan di Kuta Mandalika yang masih tinggal di sempadan pantai. Terkait hal itu Pemda Loteng terkesan tidak tegas terhadap penertiban bangunan yang dibangun warga.

Sebelumnya, warga mengaku sempat didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) untuk tidak membangun di sempadan pantai.

Di sisi lain, Firman menyangkal bahwa pihaknya pernah menjanjikan warga untuk dipindahkan, bahkan Sekda juga mempertanyakan dengan siapa warga berjanji untuk dibangunkan tempat tinggal. “Kami kan bertanya-tanya, siapa yang sudah janjikan, karena waktu itu saya (Sekda) tidak hadir saat penggusuran,” tandasnya.

Sebelumnya, Nurul, salah satu warga Kampung Nelayan mengaku membangun rumah sederhana di pesisir Pantai Kuta dan tinggal sejak satu tahun yang lalu setelah tergusur dari lahan milik ITDC. “Kita bangun di sini karena tidak tahu mau membangun di mana setelah digusur itu, dulu kita kita diminta cari tempat tapi belum ada kabar sampai sekarang,” katanya, Rabu (5/2).

Ada sekitar 60 keluarga yang kini membangun rumah di sempadan pantai itu. Warga pun enggan pindah, lantaran merasa melaut menjadi satu-satunya cara mereka dapat penghasilan. “Kita sudah didatangi sama Pol PP untuk tidak membangun di pesisir pantai, tapi kita disuruh sama Pak Kades untuk bangun di sini karena ini milik pemda,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer