Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) menyatakan semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih pada Pemilu 2024 sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah capai 100 persen.
Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan mengatakan, progres penyerahan LHKPN anggota DPRD terpilih ke KPU sudah mencapai 100 persen. “Kami sudah menerima surat tanda terima, Alhamdulillah sudah 100 persen,” ujarnya, Saat konferensi pers, Rabu (24/7) Sore di Praya.
Dijelaskan, rencana pelantikan anggota DPRD terpilih pada 28 Agustus mendatang merujuk dari surat balasan dari pihak sekretariat Dewan Loteng. “Artinya bisa saja pelantikan itu tanggal 28 Agustus, tetapi kembali lagi tergantung pemerintah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hendri menjelaskan, bahwa batas akhir penyerahan LHKPN yakni 21 hari sebelum pelantikan atau sampai tanggal 7 Agustus mendatang. “Kita sudah menerima surat tanda terima, jadi sudah komplit semua,” katanya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait dengan nilai kekayaan anggota DPRD pihaknya enggan untuk menyampaikan karena hal itu bukan dari kewenangan dari KPU. “Kalau Sola nilai kekayaan anggota DPRD bukan kewenangan kami, jadi kami juga tidak tahu, itu kewenangan KPK. Jadi kami hanya menerima surat tanda terima itu,” tandasnya. (fhr)