Lombok Tengah (Inside Lombok) – Penyelesaian sengketa lahan di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ditarget rampung sebelum gelaran event MotoGP pada September 2024 mendatang.
“Sehingga tidak ada lagi riak-riak, aksi (demo masalah lahan) di Mandalika nanti pada saat event MotoGP,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah (Loteng), Subhan belum lama ini.
Dijelaskan, persoalan tersebut kerap kali muncul saat event MotoGP. Agar masalah itu segera selesai, pihaknya mengupayakan pembentukan tim khusus yang terdiri dari BPN, kepolisian, TNI, Kejaksaan dan juga Pemda Loteng.
Tim itu sudah mengidentifikasi sebanyak 15 titik lahan yang dipersoalkan karena diklaim oleh masyarakat. Belasan titik lahan tersebut di antaranya berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 47 dan 59.
“Ini sedang proses. Kami sudah berkoordinasi dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait dengan kondisi di Mandalika masalah beberapa titik yang masih bersengketa dan sedang diupayakan untuk diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Subhan, pihaknya sangat berhati-hati di dalam penyelesaian lahan di KEK Mandalika karena lahan tersebut merupakan aset negara. Kalau aset-aset tersebut hilang maka akan menimbulkan kerugian negara.
Di samping itu persiapan itu bisa berimplikasi ke ranah pidana. Karena itu, mediasi antara warga yang mengklaim lahan maupun PT ITDC tetap juga tetap dilakukan. “Kalau kemudian tetap mentok baru akan diarahkan ke gugatan ke pengadilan, di awal tahun ini mudahan ada yang bisa selesai yang sudah kita bangun komunikasi dengan PT ITDC,” tambahnya. (fhr)