Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan massa dari pendukung salah satu calon Legislatif mendatangi dan melakukan demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) hal itu dilakukan karena tidak untuk memprotes hasil pemilu yang tidak transparan.
Massa aksi membakar barang bekas sebagai bentuk protes dan memaksa masuk ke kantor KPU Loteng. sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan pihak kemanan bahkan sempat terjadi kericuhan. Namun upaya dari massa aksi tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.
Kabag Ops Polres Lombok Tengah AKP Hery Indrayanto mengatakan, aksi yang dilakukan di depan Kantor KPU Loteng tersebut merupakan simulasi pengamanan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Kegiatan simulasi atau latihan sistem pengamanan kota (Sispamkota) apabila terjadi situasi kontijensi di kantor KPU Loteng menjelang Pemilu serentak 2024,” ujarnya, usai simulasi, Selasa (31/10/2023) di Praya.
Dikatakan, Polres Loteng setidaknya mengerahkan sekitar 600 personel dalam simulasi tersebut yang terdiri dari personel gabungan TNI – Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadaman Kebakaran, Anggota KPU dan Bawaslu.
“Peragaan yang diperhatikan dari simulasi ini adalah kerawanan akan terjadinya kericuhan saat Pemilu nanti. Ada kemungkinan adanya aksi unjuk rasa sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu di kantor KPU,” jelas Hery.
Selain itu, pemicu lainya karena ketegangan antar massa pendukung pasangan calon yang tidak dapat mengontrol diri saat pemungutan suara dimulai. “Kami juga melakukan pengawalan surat dan kotak suara, serta tindakan pengamanan terhadap kantor KPU yang diasumsikan akan diserang oleh masa yang tidak menerima hasil Pemilu,” tegasnya.
Pihaknya, juga mengantisipasi terjadinya kerawanan dan cara bertindak personel selama tahapan Pemilu dengan melakukan upaya preventif sebagai upaya pengamanan pemilu. “Kita juga lakukan upaya preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli langsung terhadap objek pemilu dan perangkat pemilu,” tandasnya. (fhr)