26.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaLombok TengahTak Ada Kepastian Status, Ratusan Guru Honorer Loteng Ancam Lakukan Aksi Lanjutan

Tak Ada Kepastian Status, Ratusan Guru Honorer Loteng Ancam Lakukan Aksi Lanjutan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak 715 guru honorer non database di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng, Kamis (29/1/2026). Hearing tersebut dilakukan karena hingga kini belum ada kejelasan status mereka setelah tidak lolos sebagai PPPK Paruh Waktu.

Salah seorang guru honorer, Wildani Yahya, menyampaikan para guru honorer akan terus melakukan aksi hingga memperoleh kepastian terkait status sebagai tenaga pendidik.

“Kami telah mengabdi bertahun-tahun. Kami memiliki sertifikat pendidik. Kami sudah terdaftar dalam dapodik. Untuk itu kami akan terus berjuang sampai kami mendapatkan kejelasan terhadap nasib kami,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap kembali menggelar aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Loteng jika belum ada solusi konkret. “Kami siap melakukan aksi di ke Dinas Pendidikan serta Pemerintah Kabupaten Loteng sampai tuntutan kami didengar dan dapat dicarikan solusinya,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad, mengatakan pihaknya terus mendampingi para guru honorer dalam memperjuangkan hak mereka.

“Kami terus mendampingi rekan-rekan guru yang sedang memperjuangkan nasibnya. Baik waktu demonstrasi bahkan sampai ke Jakarta. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, DPRD Loteng akan segera mempertemukan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk menyandingkan data dan mencari solusi.

“Dalam waktu dekat kami akan undang Dinas Pendidikan, Inspektorat serta pihak lainnya. Disana nanti pemerintah daerah serta rekan-rekan guru bisa melakukan sanding data yang ada,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, menyampaikan hasil konsultasi di Jakarta bahwa penataan tenaga honorer secara nasional berakhir pada 2025. “Pemerintah pusat tidak lagi berbicara masalah honorer. Ke depan, bahasanya hanya satu, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PPPK artinya penataan itu sudah berakhir 2025,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer