Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dirumahkan setelah tidak lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Kebijakan tersebut berdampak pada tenaga kesehatan yang sebelumnya bertugas di sejumlah puskesmas pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Loteng, Dr Suardi, membenarkan adanya tenaga kesehatan yang dirumahkan karena kontraknya tidak dilanjutkan. “153 tenaga kesehatan dirumahkan yang bertugas di Puskesmas di Loteng. Kalau tenaga kesehatan di rumah sakit kita belum tahu, belum kita tanya Pak Direktur,” jelasnya.
Meski demikian, Suardi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia menyebut operasional puskesmas sementara ini tidak mengalami kendala meskipun jumlah tenaga kesehatan berkurang. “Pelayanan kesehatan di Puskesmas tetap berjalan sementara ini,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Loteng belum menyiapkan solusi untuk mengatasi persoalan tenaga kesehatan yang dirumahkan tersebut. “Belum ada ini, solusi,” tandas Suardi.
Selain tenaga kesehatan, kebijakan tidak diangkat sebagai P3K paruh waktu juga berdampak pada tenaga honorer di sektor lain. Pemerintah daerah tercatat tidak mengangkat sebanyak 1.129 tenaga honorer, termasuk guru dan pegawai di sejumlah dinas, sebagai P3K paruh waktu.

