Lombok Tengah (Inside Lombok) – Injourny Tourism Development Corporation (ITDC) menanggapi pemberitaan terkait pengerukan bukit di sekitar wilayah Kuta, Lombok Tengah, yang disebut-sebut untuk pembangunan vila dan dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwi Pramana, menegaskan bahwa lokasi bukit yang dimaksud berada di luar delineasi KEK Mandalika dan bukan bagian dari kewenangan maupun aktivitas pengelolaan ITDC. Ia menyatakan ITDC tidak terlibat dalam kegiatan pengerukan tersebut.
“ITDC berkomitmen penuh terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan dalam seluruh pengembangan KEK Mandalika, yang dilaksanakan berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL–RPL),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, AMDAL serta RKL–RPL menjadi dasar pengendalian tata ruang, pengelolaan daya dukung lingkungan, dan mitigasi dampak ekologis. Seluruh rencana pembangunan di dalam kawasan KEK Mandalika dijalankan melalui tata kelola yang ketat dan transparan, termasuk mekanisme Design Committee yang melibatkan pemerintah dan unsur akademisi.
“Selain aspek lingkungan, ITDC secara berkelanjutan menjalankan program pengembangan sosial bagi masyarakat sekitar, meliputi pelatihan hospitality bagi tenaga kerja lokal, pendampingan UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program pencegahan stunting, yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
ITDC juga menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen ITDC dalam pengelolaan KEK Mandalika yang bertanggung jawab,” tandasnya.

