24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahTerancam Digusur, Masyarakat Tanjung Aan Ngadu ke DPRD

Terancam Digusur, Masyarakat Tanjung Aan Ngadu ke DPRD

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika) mengadu ke DPRD Lombok Tengah (Loteng) terkait dengan rencana penggusuran warga yang bermukim di kawasan Tanjung Aan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC). Masyarakat mengaku resah atas rencana tersebut sehingga mengadukan ke DPRD.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD tersebut, Ketua Komisi I Ahmad Syamsul Hadi dan Ketua Komisi II L. Muhammad Ahyar menerima audiensi ASLI Mandalika yang menolak rencana penggusuran yang disebut-sebut akan dimulai pada awal Juni 2025.

ASLI Mandalika menilai, langkah ITDC belum memenuhi syarat moral dan hukum. Pasalnya, masih banyak persoalan mendasar yang belum diselesaikan seperti status sengketa lahan, kompensasi yang layak, kejelasan relokasi, hingga jaminan pemulihan penghidupan bagi warga terdampak. Warga mengaku sudah puluhan tahun menghidupi diri dengan membuka usaha warung makan hingga homestay di kawasan tersebut. “Warga bukan menolak pembangunan dan kemajuan pariwisata akan tetapi mereka butuh kejelasan dan perlindungan,” kata salah satu perwakilan ASLI Mandalika saat hearing berlangsung.

Menanggapi hal itu, Ahmad Syamsul Hadi menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan penyelesaian konflik lahan sebagai langkah awal. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk meninjau langsung lokasi bersama utusan masyarakat. “Kami minta ada rapat terbatas lebih lanjut. Bahkan kalau perlu, kita turun langsung ke lapangan. Tidak boleh ada penggusuran kalau persoalan lahan belum tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Lalu Muhammad Ahyar, menyoroti ketimpangan antara retorika pembangunan kawasan Mandalika sebagai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dengan kondisi riil masyarakat.

“Kita sering dengar Mandalika dibanggakan secara nasional, tapi kenyataannya, masyarakat sekitar justru merasa tersingkir. Ini harus dikritisi. Jangan sampai hanya jadi jargon,” tegasnya. Ia menyebut, Komisi II akan mengkaji persoalan ini dari sudut pandang ekonomi kerakyatan dan dampaknya terhadap pengembangan masyarakat lokal. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer