Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencoret puluhan penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setelah nomor rekening mereka terdeteksi digunakan untuk bermain judi online (judol).
Kepala Dinsos Loteng, Masnun, mengatakan bahwa pada tahun 2025 terdapat 22 penerima bantuan yang dikeluarkan dari daftar karena rekeningnya digunakan untuk aktivitas judi slot.
“Ada 22 orang yang kita coret karena terdeteksi nomor rekeningnya digunakan bermain judi online atau judol. Mungkin bukan dia yang bermain, tapi rekeningnya dipakai orang lain,” ujarnya, Selasa (18/11).
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah benar para penerima bantuan tersebut terlibat langsung. Dinsos akan meminta klarifikasi resmi melalui surat pernyataan bermaterai.
“Mereka ini sudah berusia lanjut, jadi sepertinya tidak mungkin mereka sendiri yang bermain. Kita akan melakukan klarifikasi di atas materai Rp10 ribu untuk proses pemulihan,” tambah Masnun.
Namun ia menegaskan, jika pada tahun 2026 nomor rekening yang sama kembali terdeteksi digunakan bermain judi online, maka nama penerima bantuan tersebut akan kembali dihapus. Masnun juga menyampaikan bahwa total penerima bantuan PKH dan BPNT di Loteng pada tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini penerima bantuan sekitar 41.000 orang, sedangkan tahun sebelumnya mencapai 50.000 orang,” paparnya.
Penurunan jumlah penerima bantuan ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari kematian, perpindahan domisili, terlibat judol . “Ada juga penerima yang kini berstatus sebagai PPPK,” tandasnya.

