Lombok Tengah (Inside Lombok) – Rencana investor asing untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik menjadi biosolar di Lombok Tengah (Loteng) belum menunjukkan perkembangan karena proses perizinan yang harus ditempuh di tingkat pusat. Hingga kini, rencana tersebut masih berada pada tahap penjajakan tanpa progres lanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng, Lalu Sarkin Junaidi, mengatakan investor masih harus mengurus izin Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai syarat awal sebelum melangkah lebih jauh. “Perizinan agak sulit karena harus ada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dulu. Itu kesulitannya kita. Jadi bukan dari kita perizinannya harusnya dari atas dulu, mereka masuk lewat kementrian dulu gitu,” ujarnya, Senin (17/11).
Ia menjelaskan bahwa pertemuan sebelumnya hanya membahas gambaran potensi bahan baku dan ketersediaan lahan. Investor disebut membutuhkan pasokan sampah non organik dalam jumlah besar untuk dapat memproduksi biosolar. “Bahan baku solar itu kan sampah non organik atau plastik, tapi kita juga agak sulit menyediakan bahan baku ini, permintaan ketersediaan sampah mereka minta lebih banyak lebih bagus aja,” imbuhnya.
Menurut Sarkin, pemerintah daerah masih memungkinkan menyiapkan lahan jika investasi tersebut berlanjut. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu opsi lokasi. “Kalau lahan, mungkin bisa di TPA. Luasnya sekitar 10 hektare, dan yang digunakan sekarang masih dua blok aktif, Blok A dan Blok B, kalau sampah yang masuk ke TPAS Pengengat itu 80 sampai 90 ton per hari,” ungkapnya.
Di sisi lain, DLH masih menghadapi persoalan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat di sejumlah titik, termasuk di jalur menuju RSUD Praya. “Intinya kami ini kalau ada keluhan kita segera atasi, kalau soal itu perilaku masyarakat. Sudah kita larang tetap saja mereka buang sembarang kita yang membantu mengurangi. Kalau kita ndk angkut tetap saja kita yg dikomplain,” tandasnya.
Hingga kini, pemerintah daerah menunggu kejelasan proses perizinan di tingkat pusat untuk menentukan langkah selanjutnya terkait rencana investasi tersebut.

