28.1 C
Mataram
Sabtu, 19 Juli 2025
BerandaLombok TengahTiga Hari Operasi Rinjani di Loteng, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Tiga Hari Operasi Rinjani di Loteng, Ratusan Pengendara Kena Tilang

‎Lombok Tengah (Inside Lombok) – Selama tiga hari Operasi Patuh Rinjani tahun 2025 satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah (Loteng) memberikan tilang kepada 174 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, mengatakan selain penindakan berupa tilang untuk 174 orang pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada 375 orang pengendara yang melanggar lalu lintas. ‎”Jadi, dalam tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” ujarnya, Kamis (17/7).

Dijelaskan, dalam operasi pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh Rinjani meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

‎Puteh mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela operasi patuh. ‎”Penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” katanya.

‎Puteh menambahkan, operasi kali ini, pihaknya juga membagikan brosur yang memuat informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara. “‎Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang nyaman bagi masyarakat. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer