25.5 C
Mataram
Jumat, 23 Januari 2026
BerandaLombok TengahTim SAR Gabungan Temukan Warga Mapasan Terseret Arus Sungai Melau di Pantai...

Tim SAR Gabungan Temukan Warga Mapasan Terseret Arus Sungai Melau di Pantai Gading

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim SAR Gabungan menemukan Pawan (69), warga Dusun Mapasan, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Melau, dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (22/01) pagi. Jenazah korban ditemukan di tepi Pantai Gading, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, setelah dilakukan operasi pencarian sejak Selasa (20/01).

Peristiwa bermula pada Selasa (20/01) sekitar pukul 05.00 Wita saat korban meninggalkan rumah. Warga kemudian menemukan jejak kaki dan pakaian korban di tepi Sungai Melau dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Siaga SAR Mandalika melalui BPBD Lombok Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Mataram menerjunkan Tim Rescue Unit Siaga SAR Mandalika untuk melakukan koordinasi dan penyisiran awal di lokasi kejadian. Pada hari kedua pencarian, Rabu (21/01), Kantor SAR Mataram menambah personel dan memperluas area pencarian bersama unsur terkait di sepanjang aliran sungai.

“Pencarian kami maksimalkan dengan menyisir aliran Sungai Melau hingga muara,” ujar Bustanil, Kepala Seksi Operasi dan Siaga, mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.

Pada Kamis (22/01) pagi, Kantor SAR Mataram menerima laporan dari kepolisian setempat terkait penemuan jenazah laki-laki oleh warga di tepi Pantai Gading. Tim Rescue kemudian mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses identifikasi. “Setelah dipastikan oleh pihak keluarga bahwa jenazah tersebut benar merupakan korban yang dicari, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” tambah Bustanil.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan ditutup. Operasi pencarian melibatkan unsur TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, Unit SAR Lombok Timur, masyarakat setempat, serta pihak terkait lainnya.

- Advertisement -

Berita Populer