Lombok Timur (Inside Lombok) – Bukan hanya masyarakat biasa saja yang tidak taat membayar pajak kendaraannya lantaran faktor ekonomi. Rupanya kendaraan dinas (randis) yang dipakai para pejabat pun masih ada yang belum dibayarkan pajaknya, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Diketahui, dari Rp130 miliar Dana Hasil Pajak (DBH) untuk kendaraan yang didapatkan dari provinsi, masih ada kendaraan dinas yang belum taat bayar pajak. Kepala Badan (Kaban) Bapenda Lotim, Muksin pun mengakui ada sekitar 20 persen kendaraan plat merah yang belum membayar pajak.
Hal itu membuat pihaknya terus menggeber para pihak agar segera melunasi kewajibannya. “Jangan sampai mereka hanya menunggu pemutihan yang membuat kewajibannya dalam membayar pajak hilang. Masih ada waktu untuk kita mengejar yang belum bayar,” ucapnya, Rabu (23/08/2023).
Menurutnya, yang membuat heran adalah randis yang sudah jelas arahan dari Bupati malah tidak membayar pajak. Padahal harusnya para pimpinan atau pejabat lah yang harus menjadi contoh bagi masyarakatnya. “Masing-masing OPD yang memegang kendaraan dinas sudah menjadi tanggung jawabnya untuk membayar pajak, bahkan seharusnya menjadi contoh yang baik,” terangnya.
Akibat banyaknya yang belum membayar pajak baik itu masyarakat atau pun pejabat membuat pembagian DBH yang didapatkan Lotim baru mencapai 50 persen. Karena itu, Bapenda Lotim bekerja sama dengan Samsat berusaha pengoptimalan penagihan.
“Melalui DBH itulah yang kita harapkan dapat menambah PAD, maka dari itu kita optimalkan penagihan dan kita kejar melalui razia,” pungkasnya. (den)