Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap bapaknya sendiri di Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Kamis (05/03) sekitar pukul 15.30 WITA, berakhir damai melalui mekanisme restorative justice di Polsek Sakra Barat. Peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal permintaannya untuk dibelikan sepeda motor jenis Vespa tidak dipenuhi.
Kapolsek Sakra Barat, IPDA Muhammad Anhar mengatakan, terduga pelaku berinisial MRE (19) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MNB (57) yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Setelah kejadian, petugas mengamankan MRE di lokasi dan membawanya ke Polsek Sakra Barat untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita amankan terduga pelakunya tadi di lokasi dan dibawa ke Polsek Sakra Barat,” ucapnya, Kamis (05/03).
Menurut Anhar, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau mediasi antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, korban sebagai orang tua memaafkan perbuatan anaknya dan mencabut laporan yang telah dibuat.
“Sudah diselesaikan tadi melalui restorative justice, keduanya saling memaafkan dan orang tuanya mencabut laporan,” terangnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. MRE juga menyatakan khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa, sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas.

