Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan tenaga guru honorer di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengadukan nasib mereka ke DPRD Lotim, Kamis (10/8). Beberapa yang menjadi keluhan mereka antara lain soal kebijakan Pemkab Lotim yang terus menambah tenaga honorer, serta hadirnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi nasib para honorer di Lotim itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni meminta pihak BPKAD Lotim agar mengarahkan anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk mendukung pengangkatan para honorer yang sudah lama mengabdi agar bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dicontohkan, saat ini ada beberapa DAU yang bisa dikurangi, seperti alokasi untuk RSUD yang pendapatannya tidak masuk ke kas daerah. Selain itu ada juga penyertaan modal perusahaan daerah yang terus merugi.
“Maka saya minta tutup penyertaan modal dan alihkan penganggarannya untuk pengangkatan PPPK untuk mendapatkan kuota yang lebih banyak. Dengan solusi itu, semua masalah ini dapat terselesaikan dan angan saling lempar masalah,” tegasnya.
Waes mengatakan pada anggaran perubahan maupun induk semua pihak harus perjuangkan nasib para honorer, karena masalahnya terletak pada anggaran. Karena itu, solusi yang dapat dilakukan pemerintah Lotim adalah mengarahkan anggaran yang ada agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.
“Harapan saya paling tidak memberikan kado kepada teman-teman honorer di akhir masa jabatan Bupati saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di Lotim datang melakukan hearing ke DPRD Lotim. Protes utama dilayangkan terkait adanya tenaga PPPK yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki banyak tenaga pendidik. Hal itu tentu mengancam keberadaan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di salah satu sekolah.
Tak hanya keberadaan para PPPK, mereka juga menyesalkan adanya penambahan tenaga honorer yang diberikan SK oleh Pemda Lotim. Padahal saat ini guru honorer di Lotim dinilai sudah terlampau banyak.
“Adanya penempatan guru PPPK di berbagai sekolah membuat guru honorer terancam, yang telah lama mengabdi bahkan sampai belasan tahun, mereka harus mencari sekolah yang membutuhkan guru honorer sampai ke pelosok,” ungkap Ketua Forum P2, P3 dan GHN 10+, Sunarno, Kamis (10/08/2023).
Ia mengungkapkan ada juga di beberapa sekolah gurunya belum lulus kuliah tapi sudah dapat SK Bupati untuk mengajar. Hal itu membuat pihaknya merasa SK Bupati Lotim yang mengangkat pegawai honorer seolah tidak ada harganya lagi.
Mengenai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, ia berharap agar Pemda Lotim lebih memprioritaskan tenaga yang sudah lama mengabdi. Terutama guru K2 dan K3 yang diharapkan bisa terakomodir dalam pengangkatan PPPK 2023 ini.
“Tolong yang berstatus prioritas 1 dan 2, mohon diatensi untuk dibukakan pengangkatan PPPK sebanyak-banyaknya, serta jangan berikan peluang dulu terhadap guru yang bukan prioritas,” terangnya. (den)