Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji menggelar pertemuan dengan puluhan pemilik lapak dan kafe yang berada di sepanjang pesisir Pantai Labuhan Haji hingga Pantai Suryawangi, Rabu (8/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Labuhan Haji ini difasilitasi langsung oleh Camat, Baiq Lian Krisna Yutarti, dengan tujuan menyampaikan sejumlah imbauan penting guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata pantai.
Baiq Lian menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di area usaha masing-masing. Ia meminta agar setiap pemilik usaha menyediakan tempat sampah agar pengunjung tidak membuang sampah sembarangan. “Setiap pemilik usaha wajib menyediakan tempat sampah di lokasi usahanya. Ini penting agar lingkungan pantai tetap bersih dan nyaman dikunjungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat juga memperingatkan agar pemilik usaha tidak lagi mendirikan bilik-bilik atau tempat duduk semi tertutup yang kerap disalahgunakan pengunjung untuk aktivitas tidak pantas. “Kami menemukan banyak bilik yang dijadikan tempat berbuat hal-hal tak senonoh, bahkan oleh anak-anak di bawah umur. Karena itu, kami minta bilik yang tertutup itu dibongkar,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan meskipun pihak kecamatan telah beberapa kali melakukan pembongkaran terhadap bilik-bilik tersebut, pemilik usaha tetap kembali membangunnya. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas batasan jam operasional tempat usaha hiburan.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah, hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WITA. Hal ini menanggapi keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara bising musik karaoke hingga dini hari.
“Kami sering menerima laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu karena musik karaoke masih menyala hingga jam 3 pagi. Maka kami tegaskan, jam operasional harus patuh pada aturan,” kata Baiq Lian.
Pihak kecamatan juga menyoroti peredaran minuman keras tradisional, seperti tuak dan brem, yang dijual secara bebas di lapak-lapak pinggir pantai. Camat menghimbau agar praktik tersebut dihentikan, mengingat banyak pelajar yang menjadi korban penyalahgunaan miras.
“Sudah beberapa kali kami temukan anak-anak sekolah, bahkan yang masih berseragam, terlibat pesta miras di kawasan pantai. Ini sangat memprihatinkan dan perlu tindakan serius,” tutupnya.
Dengan adanya pertemuan ini, pemerintah kecamatan berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung terciptanya kawasan wisata yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat serta wisatawan. (den)