24.5 C
Mataram
Minggu, 1 Februari 2026
BerandaLombok TimurBPJS dan Dikes Lotim Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Pada Libur Lebaran

BPJS dan Dikes Lotim Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Pada Libur Lebaran

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat, pihak Dinas Kesehatan Lombok Timur dan BPJS Cabang Selong membuka fasilitas kesehatan meski dalam momen libur lebaran.

Sub Koordinator Seksi Pembiayaan Kesehatan, Syahid Romdlan mengatakan bahwa pelayanan pihaknya tiada henti dan tiada matinya kepada masyarakat, artinya bagaimanapun kondisinya baik itu libur atau lainnya tetap memberikan akses kesehatan. Nantinya pelayanan kesehatan tidak akan pernah libur meski dalam momen liburan.

“Kami memastikan dengan BPJS agar pelayanan tetap berjalan normal dengan normal,” ucapnya, Kamis (20/03/2025). Sebanyak 35 puskesmas yang ada di Lombok Timur tetap disiagakan bagi masyarakat. Sementara untuk pelayanan poli mungkin di FKTP ditiadakan, namun rawat inap, IGD dan ruang bersalin tetap dibuka seperti biasa dan pelayanan tetap dilaksanakan.

“Pengalaman pada tahun sebelumnya kita koordinasi 24 jam dan dipastikan masyarakat yang terdaftar dalam JKN tidak akan terdampak dalam momen libur tersebut, artinya tetap akan mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Pelayanan di luar kondisi darurat atau penyakit lainnya juga akan dilayani tapi tidak serumit pada saat di poli, melainkan akan dilakukan di IGD dan dipastikan ketersedian obat – obatannya. Keberadaan dokter juga diakuinya masih kurang dalam pelayanan, itu merupakan pekerjaan rumah bagi Dikes dan akan berkoordinasi dengan yankes agar dokter juga ikut siaga pada saat libur lebaran.

Sementara itu, Kepala Mutu Pelayanan Peserta BPJS Noerasydin mengatakan bahwa pihaknya selama libur lebaran, berkomitmen memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang diperlukan. Adapun beberapa layanan yang disediakan pihak JKN dalam menunjang efisiensi program tersebut demi memudahkan akses masyarakat dalam pengoptimalan layanan kesehatan bagi masyarakat. “Pada libur lebaran nanti kepada semua layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan ketentuan,”

Pelayanan harus diberikan secara penuh kepada masyarakat baik yang terdaftar pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut maupun tidak. Sebab dalam BPJS, warga yang tidak terdaftar dalam FKTP tetap bisa mengakses layanan kesehatan sebanyak 3 kali dalam sebulan di luar fasilitas kesehatan yang ada dalam kartu BPJS-nya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer