23.5 C
Mataram
Rabu, 11 Maret 2026
BerandaLombok TimurBPJS Ketenagakerjaan Lotim Sosialisasikan Program Pembiayaan Rumah bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Lotim Sosialisasikan Program Pembiayaan Rumah bagi Pekerja

Lombok Timur (Inside Lombok) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur (Lotim) menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan peluang bagi pekerja untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau. Program ini diperkenalkan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (10/3/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu para pekerja memperoleh hunian melalui fasilitas pembiayaan dengan suku bunga kompetitif dan jangka waktu pinjaman yang relatif panjang.

“Program Manfaat Layanan Tambahan dalam JHT ini memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah pertama dengan skema pembiayaan yang lebih ringan,” ujar Yohan.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa jenis pembiayaan yang dapat dimanfaatkan peserta dalam program tersebut, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Melalui fasilitas KPR, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh pembiayaan hingga maksimal Rp500 juta dengan masa pinjaman yang bisa mencapai 30 tahun bagi pekerja yang ingin memiliki rumah pertama. Sementara untuk program Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), peserta dapat mengakses pembiayaan hingga Rp200 juta dengan tenor pinjaman sampai 15 tahun.

Selain itu, tersedia juga skema Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon pembiayaan maksimal Rp150 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun bagi peserta yang membutuhkan dana uang muka perumahan.

Yohan menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim akan terus mendorong masyarakat, khususnya pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, untuk memahami dan memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.

“Harapannya semakin banyak masyarakat yang mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial, tetapi juga bisa memanfaatkan fasilitas lain yang mendukung kesejahteraan mereka, termasuk pembiayaan perumahan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer